SIUPL adalah ijin yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan MLM Legal
APLI = Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia
Memiliki SIUPL & anggota APLI
*Download Peraturan Menteri Perdagangan RI (PDF)
klik link ini: http://ditjenpdn.kemendag.go.id
(Permendag No. 32 Tahun 2008)
Baca : BAB VIII, Pasal 21 (larangan)
& BAB XI pasal 30 (ketentuan lain-lain)
Perusahaan Direct Selling maupun Multi Level Marketing (MLM) di Indonesia wajib mengantongi izin SIUPL (surat izin usaha penjualan langsung) yang dikeluarkan oleh BKPM sesuai dengan Permendag No. 32 Tahun 2008.
Apabila belum memiliki izin tersebut maka perusahaan tersebut dinyatakan ilegal oleh pemerintah RI.
Masyarakat awam mudah diperdaya oleh money game, untuk itu diharapkan waspada & melaporkan ke BKPM RI jika ada menemukan MLM/ Direct Selling berkedok money game/ berskema ponzi.
Website BKPM : www.bkpm.go.id
APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia.
Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan.
APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA).
Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
Salah 1 peran PENTING APLI adalah memastikan perusahaan MLM yang menjadi ANGGOTA APLI bukanlah Money Game (investasi berkedok MLM) & bukan MLM ilegal.
Website resmi APLI : www.apli.or.id
SIUP (Surat Ijin Usaha & Perdagangan) adalah izin USAHA/ DAGANG BIASA yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia tapi SIUP bukan merupakan ijin untuk MLM RESMI, perusahaan MLM yg LEGAL harus memiliki ijin SIUPL (bukan SIUP).
SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) adalah izin yang yang dikeluarkan oleh BKPM yang merupakan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem direct selling/ pemasaran berjenjang (MLM) yang WAJIB dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM RESMI di Indonesia.
Setiap perusahaan Direct Selling & MLM wajib mendapat ijin SIUPL dari BKPM sesuai dengan Permendag No. 32 Tahun 2008. ijin SIUPL awal adalah SIUPLS (sementara), setelah melewati perode tertentu akan ditinjau ulang & jika memenuhi ketentuan akan ditingkatkan menjadi SIUPL TETAP.
Untuk mendapatkan SIUPL tidak semudah mendapatkan SIUP.
itu sebabnya bisnis MLM ilegal (money game) lebih mengandalkan SIUP saja.
Banyak sekali perusahaan MLM yang "tumbang" dalam proses pengajuan karena tidak disetujui mendapatkan SIUPL oleh BKPM RI. Hal tersebut karena MELANGGAR point-point dari Peraturan Menteri Perdagangan RI dibawah ini. Lanjutkan membaca jika anda serius untuk mengetahui sejelas-jelasnya berbisnis yang legal, aman, tenang & jangka panjang.
Lalu pada BAB ini SIUP dilarang sebagai ijin usaha sistem penjualan langsung (DS/ MLM)
Download Peraturan Menteri Perdagangan RI selengkapnya (PDF) klik link ini:
http://ditjenpdn.kemendag.go.id
Untuk menjadi anggota APLI tidaklah mudah, wajib memenuhi persyaratan & ketentuan yang ketat dari pemerintah maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM yang memiliki SIUPL-pun belum tentu diterima menjadi anggota APLI (apalagi jika hanya memiliki SIUP saja tanpa SIUPL).
Ini keuntungan ABE menjadi anggota APLI :
Di indonesia ada ribuan bisnis "berkedok" MLM, akibatnya banyak masyarakat yang tidak memahami MLM terjebak pada bisnis yang menjanjikan serta mengiming-imingi dengan bonus besar jika merekrut member baru, atau bahkan ada yang menjanjikan tanpa bekerja merekrut member ongkang-ongkang kaki dapat bonus besar (investasi ilegal/ money game).
Dengan masuknya PT ABE menjadi anggota APLI, akan menjadi INDIKATOR SEDERHANA bagi masyarakat untuk menilai bahwa ABE adalah perusahaan MLM RESMI & LEGAL.
Bagi masyarakat awam biasanya tidak mengerti tentang APLI, tapi kita semua wajib memberi edukasi bagaimana bisnis MLM yang terjamin legalitasnya walau setiap MLM tidak wajib masuk APLI.
Lalu mengapa tiap perusahaan MLM resmi perlu masuk APLI, bukankah APLI hanya asosiasi?
Benar APLI memang asosiasi & harap dingat APLI adalah satu-satunya asosiasi MLM resmi yang diakui pemerintah RI & WFDSA (asosiasi MLM dunia).
Kami beri contoh sederhana agar anda memiliki gambaran jelas :
Pernah mau membeli rumah via KPR?
tentunya pernah ikut pameran perumahan bukan? nah pada pameran perumahan resmi biasanya ada REI (Real Estate Indonesia) yaitu sebuah asosiasi resmi bagi developer (pengembang) perumahan yang sudah di cek/ uji LEGALITASnya, kemampuan finansialnya hingga project-project yang sudah ditanganinya. Artinya sudah di filter dulu melalui semacam "uji kelayakan".
Nah... jika anda mau beli rumah via KPR (Kredit Kepemilikan rumah) dalam suatu pameran KPR, manakah yang akan lebih anda percaya? Developer (pengembang) yang sudah anggota REI atau yang bukan?
Pasti akan akan cenderung memilih pengembang yang anggota REI. Mengapa?
karena anda akan "mempertaruhkan" uang anda, gaji bulanan anda hingga tabungan anda untuk DP KPR dimasa mendatang hingga 5/10/15 tahun KPR, anda ingin memastikan bahwa deloper perumahan tersebut tidak bermasalah, anda tidak ingin "berjudi" karena tidak bisa tahu legalitas, kekuatan finansial, kualitas project dll sebuah developer jika developer tersebut bukan anggota asosiasi REI.
Apakah anggota asosiasi bisa bermasalah? hal tersebut bisa saja terjadi tapi itu sudah diminimalisir dari awal oleh asosiasi, apalagi jika bukan anggota asosisasi yang jumlahnya jauh lebih banyak (karena jadi anggota asosiasi sangat ketat syaratnya), bisa dibayangkan betapa besar potensi masalahnya karena tidak ada yang memfilternya dari awal?
Nah itulah pentingnya sebuah asosiasi, seperti halnya REI & APLI, kini masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari tahu sebuah legalitas perusahaan itu benar/ fiktif legalitasnya.
Sebab kita ingin bisnis yang aman, legal & jangka panjang.
PT ABE (Accelerating Business Eminence) adalah anggota APLI no. 0142.
Website resmi APLI : www.apli.or.id
Seringkali money game/ investasi berkedok MLM menawarkan iming-iming bonus yang besar & menggiurkan melalui merekrut anggota saja atau bahkan tanpa usaha/ bekerja, pelajari informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan RI (BAPEPAM LK) di website resminya :
www.waspada-investasi.bapepam.go.id
YA akan TERBUKTI membayar selama masih ada perekrutan member baru untuk perputaran uang perusahaan, hingga pada akhirnya sudah tidak menguntungkan perusahaan maka perusahaan tutup & pemiliknya kabur.
itulah mengapa banyak sekali member "MLM gadungan" ini dengan bangganya bisa menunjukkan bukti BONUS BESAR dalam waktu singkat hasil dari sistem money game ini, dan umumnya memang betul terbukti mendapatkan bonusnya TANPA tahu/ berpikir akan MERUGIKAN orang lain yang bergabung belakangan.
Mereka yang menyukai sistem money game tidak pernah peduli dengan LEGALITAS, dalam pikiran mereka hanya "dapat uang cepat dalam jumlah besar tanpa peduli akan merugikan orang lain/ melanggar hukum RI" Money game/ investasi ilegal kini semakin pintar menjadi seakan-akan "MLM".
ini jugalah yang kemudian menjadikan MLM terlihat buruk di mata sebagian masyarakat, untuk itu salah 1 peranan PENTING APLI adalah memastikan perusahaan yang menjadi ANGGOTA APLI bukanlah money game.
Pastikan anda berbisnis yang LEGAL & AMAN. APLI menjadi mitra negara & masyarakat sekaligus indikator bagi anda untuk mengetahuinya dengan cepat tentang LEGALITAS perusahaan MLM yang RESMI.
*perhatikan jadwal webinarnya yang akan dikirim via email anda.
HEAD OFFICE PT ABE:
Setrasari Mall D3, Jl. Setrasari - Bandung
MARKETING dan OPERATIONAL OFFICE:
JL. Sukarjo Wiryopranoto No. 42 A - Jakarta Pusat
Jika anda siap menjadi pengusaha online, ikuti langkah-langkah bergabung berikut ini, pertama-tama silahkan klik tombol "cara bergabung" dibawah ini & ikuti instruksi detil dihalaman selanjutnya... & see you in MEMBER AREA ya!
Data sponsor anda juga bisa anda lihat di bagian bawah ini, lengkap dengan contact via SMS/ telpon, toko online & blog pribadi/ sosial medianya, silahkan berteman & mengenal lebih dahulu sebelum memutuskan menjalankan bisnis ABE melalui ABENETWORK ini.